MAKALAH MENGENAI :
HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN
NAMA : DELIMA CHYNTIA GABRIELLA
NPM : 21317514
KELAS : 3TB06
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
JURUSAN ARSITEKTUR
Hukum Pranata
Pembangunan
1.
Definisi
dan pengertian HPP
HUKUM adalah
peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh
penguasa atau pemerintah; undang – undang, peraturan, dsb untuk mengatur
pergaulan hidup masyarakat, patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa
(alam,dsb) yang tertentu; keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim
(dalam pengadilan) ; vonis ; KBBI
PRANATA adalah
interaksi antar individu atau kelompok atau kumpulan, pengertian individu dalam
satu kelompok dan pengertian individu dalam satu perkumpulan memiliki makna
yang berbeda.
PEMBANGUNAN
adalah perubahan individu atau kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan
kesejahteraan hidup.
Jadi, pengertian
dari Hukum Pranata Pembangunan adalah peraturan resmi yang mengatur tentang
interaksi antar individu dalam melakukan perubahan untuk mewujudkan peningkatan
kesejahteraan hidup.
Dalam arsitektur
khususnya Hukum Pranata Pembangunan lebih memfokuskan pada peningkatan
kesejahteraan hidup yang berhubungan dengan interaksi individu dengan
lingkungan binaan. Interaksi yang terjadi menghasilkan hubungan kontrak antar
individu yang terkait seperti pemilik (owner), konsultan (arsitek), kontraktor
(pelaksana), dan unsur pendukung lainnya dalam rangka mewujudkan ruang atau
bangunan untuk memenuhi kebutuhan bermukim.
Hukum Pranata Pembangunan memiliki 4
unsur, yaitu:
- Manusia
Unsur pokok dari pembangunan yang paling utama
adalah manusia. Karena manusia merupakan sumber daya paling utama dalam
menentukan pengembangan pembangunan.
- SDA
Sumber daya alam merupakan faktor penting
dalam pembangunan yang mana sebagai sumber utama dalam pembuatan bahan material
untuk proses pembangunan.
- Modal
Modal faktor penting untuk mengembangkan aspek
pembangunan dalam suatu daerah. Apabila semakin banyak modal yang tersedia
semakin pesat pembangunan suatu daerah.
- Teknologi
Teknologi saat ini menjadi faktor utama dalam
proses pembangunan. Denga n teknologi dapat mempermudah, mempercepat proses
pembangunan.
APLIKASI / CONTOH HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN
Aplikasi atau contoh dalam Hukum Pranata
Pembangunan seperti Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). IMB adalah
perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk
membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan
sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.
IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu
sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus
kepastian hukum. Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan
bangunan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan diatur pada Pasal 5 ayat 1
Perda 7 Tahun 2009.
IMB akan melegalkan suatu bangunan yang
direncanakan sesuai dengan Tata Ruang yang telah ditentukan. Selain itu, adanya
IMB menunjukkan bahwa rencana kostruksi bangunan tersebut juga dapat
dipertanggungjawabkan dengan maksud untuk kepentingan bersama.
APLIKASI / CONTOH HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN
1. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
2.
CONTOH KERJASAMA DALAM PROYEK PEMBANGUAN
di bawah ini merupakan contoh proyek pembangunan SMK
Muhammadiyah klaten
3. jelaskan tugas masing masing pelaku pembangunan
TUGAS KONSULTAN
Seorang arsitek rumah tentunya sudah di bekali
dengan pendidikan, dimana seorang arsitek konsultan harus bisa menjelaskan
dengan sejelas jelasnya tentang sebuah desain arsitektur yang di buatnya,
alasan alasan mengapa disain arsitektur rumahnya seperti itu? Dan bagaimana
mewujudkan desain arsitektur tersebut, apa resiko – resiko dari disain
arsitektur rumah tersebut dan alasan – alasan lain yang telah di pikirkan
arsitektur konsultan sebelumnya.
Dalam mengerjakan tugasnya seorang jasa
arsitek sering di hadapkan oleh berbagai alasan orang memakai jasa si konsultan
arsitektur tersebut, dankonsultan desain arsitek rumah tersebut harus membuat
hasil karya berdasarkan kondisi awal dari pemberi tugas, misalnya, seorang yang
tidak ada masalah dengan biaya, maka biasanya konsultan rumah berangkat membuat
Rumah dari disain, tidak ada batasan mengenai biaya, yang penting disain dari
si konsultan arsitek sesuai dengan yang di inginkan
Tapi berbeda ketika jasa arsitek di hadapkan
oleh pemberi tugas, dimana pemberi tugas memakai jasa arsitektur konsultan
berangkat dari buget yang tersedia, atau keterbatasan dana, maka konsultan
arsitektur tersebut harus bisa memberikan solusi yang tepat agar impian pemberi
tugas tetap bisa terwujud, walaupun dengan konsekwensi konsekwensi tertentu.
Seorang konsultan desain justru akan
memberikan gambaran yang sejelas – jelasnya tentang disain dan biaya yang akan
dikeluarkan nanti, justru dengan memakai jasa konsultan rumah kita sebisa
mungkin menghindari pekerjaan pekerjaan yang nantinya akan menimbulkan
pemborosan, bongkar pasang akibat dari perencanaan yang kurang matang
sebelumnya, yang jika di bandingkan dengan jasa yang harus di bayar untuk
seorang arsitek konsultan justru lebih besar, belum lagi hasil disain yang
mungkin kita tidak puas.
Dengan memakai jasa seorang konsultan arsitek,
maka kita bisa melihat hasil akhir dari disain dengan bantuan sketsa – sketsa
disain atau karena kemajuan teknologi saat ini, kita bisa juga melihat hasil
akhir dari disain persis seperti aslinya dengan bantuan animasi komputer.
Kontraktor Pelaksana adalah badan hukum atau
perorangan yang ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan proyek sesuai dengan
keahliannya. Atau dalam definisi lain menyebutkan bahwa pihak yang
penawarannya telah diterima dan telah diberi surat penunjukan serta telah
menandatangani surat perjanjian pemborongan kerja dengan pemberi tugas
sehubungan dengan pekerjaan proyek. Pada Proyek ‘tempat penulis kerja praktek’
ini, pemilik proyek (owner) memberikan kepercayaan secara langsung kepada kontraktor
pelaksana untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi. Peraturan dan persetujuan
tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak diatur dalam dokumen kontrak.
Kontraktor bertanggung jawab secara langsung
pada pemilik proyek (owner) dan dalam melaksanakan pekerjaannya diawasi oleh
tim pengawas dari owner serta dapat berkonsultasi secara langsung dengan tim
pengawas terhadap masalah yang terjadi dalam pelaksanaan. Perubahan desain
harus segera dikonsultasikan sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Kontraktor sebagai pelaksana proyek tentunya
mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya, antara lain
adalah sebagai berikut.
TUGAS KONTRAKTOR
Melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai
dengan peraturan dan spesifikasi yang telah direncanakan dan ditetapkan didalam
kontrak perjanjian pemborongan.
Memberikan laporan kemajuan proyek (progress)
yang meliputi laporan harian, mingguan, serta bulanan kepada pemilik proyek
yang memuat antara lain:
- Pelaksanaan pekerjaan.
- Prestasi kerja yang dicapai.
- Jumlah tenaga kerja yang digunakan.
- Jumlah bahan yang masuk.
- Keadaan cuaca dan lain-lain.
Menyediakan tenaga kerja, bahan material,
tempat kerja, peralatan, dan alat pendukung lain yang digunakan
mengacu dari spesifikasi dan gambar yang telah ditentukan dengan memperhatikan
waktu, biaya, kualitas dan keamanan pekerjaan.
Bertanggungjawab sepenuhnya atas kegiatan
konstruksi dan metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadual
(time schedule) yang telah disepakati.
Melindungi semua perlengkapan, bahan, dan
pekerjaan terhadap kehilangan dan kerusakan sampai pada penyerahan pekerjaan.
Memelihara dan memperbaiki dengan biaya
sendiri terhadap kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan proyek yang
mengangkut peralatan dan material ke tempat pekerjaan.
Kontraktor mempunyai hak untuk meminta kepada
pemilik proyek sehubungan dengan pengunduran waktu penyelesaian pembangunan
dengan memberikan alasan yang logis dan sesuai dengan kenyataan di lapangan
yang memerlukan tambahan waktu.
Mengganti semua ganti rugi yang diakibatkan
oleh kecelakaan sewaktu pelaksanaan pekerjaan, serta wajib menyediakan
perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan.
TUGAS OWNER
Pemilik proyek atau owner adalah seseorang
atau instansi yang memiliki proyek atau pekerjaan dan memberikanya kepada pihak
lain yang mampu melaksanakanya sesuai dengan perjanjian kontrak kerja untuk
merealisasikan proyek, owner mempunyai kewajiban pokok yaitu menyediakan dana
untuk membiayai proyek.:mrgreen: berikut penjelasan mengenai tugas dan wewenang
owner dalam pelaksanaan proyek konstruksi bangunan.
Tugas pemilik proyek atau owner :
- menyediakan biaya perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan
proyek.
- Mengadakan kegiatan administrasi proyek.
- Memberikan tugas kepada kontraktor atau melaksanakan
pekerjaan proyek.
- Meminta pertanggung jawaban kepada konsultan pengawas
atau manajemen konstruksi ( MK )
- Menerima proyek yang sudah selesai dikerjakan oleh
kontraktor.
Wewenang yang dimiliki pemilik proyek atau
owner :
- Membuat surat perintah kerja ( SPK )
- Mengesahkan atau menolak perubahan pekerjaan yang telah
direncanakan.
- Meminta pertanggungjawaban kepada para pelaksana proyek
atas hasil pekerjaan konstruksi.
Memutuskan hubungan kerja dengan pihak
pelaksana proyek yang tidak dapat melaksanakan pekerjaanya sesuai dengan isi
surat perjanjian kontrak. misalnya pelaksanan pembangunann dengan bentuk dan
material yang tidak sesuai dengan RKS.
Dalam melaksanakan pembangunan seorang pemilik
proyek dapat meminta konsultan pengawas atau manajemen konstruksi untuk
mengatur agar proyek dapat berjalan dengan baik, sehingga owner tidak perlu
repot memantau setiap saat dan secara detail tentang bangunan yang dibangun.
namun owner dapat membuat jadwal rapat mingguan atau bulanan untuk membahas
proyek agar sesuai dengan cita-cita dan keinginan yang diharapkan pemilik
proyek. misalnya suatu kali owner menginginkan adanya perubahan desain dalam
hal tambah kurang pekerjaan seperti penambahan ruangan atau pengurangan bentuk
bangunan pada bagian tertentu namun tetap berpedoman pada kontrak kerja
konstruksi yang dibuat bersama kontraktor sebelum memulai kegiatan pelaksanaan
pembangunan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Dalam memilih kontrakor mana yang akan diajak
bekerja sama dalam membangun sebaiknya menyesuaikan kualitas dan grade
kontraktor agar dapat mewujudkan bangun berkualitas maksimal, harga murah dan
dalam waktu yang cepat. proses tendher atau lelang proyek dapat dilakukan untuk dapat
memilih kontraktor terbaik yang akan dipilih untuk menyelesaikan pembangunan
Sumber :